Bully berasal dari bahasa inggris yang berarti menggertak atau merundung. Bully selalu mengarah kepada dua hal, yaitu pada pelakunya dan pada tindakannya. Jika merujuk kepada kamus longman, bully memiliki arti seseorang yang menggunakan kekuatan atau kekuasannya untuk menakuti atau atau melukai orang lain yang lebih lemah. Arti yang hampir sama juga ditemukan dalam online cambridge dictionary, yang menyebutkan arty bulyying adalah seseorang yang menyakiti atau menakuti orang lain, sering kali dalam periode waktu tertentu dan kerap memaksa mereka untuk melakukan sesuatu yang tidak ingin mereka lakukan. Pada dasarnya adalah bullying merupakan tindak penindasan orang yang merasa kuat kepada orang yang mereka anggap lebih lemah dari dirinya. Tindakan bullying dapat berbenttuk fisik seperti memukul, mendorong dan menarik tubuh korbannya, namun tindakan bullying juka bisa berbentuk verbal, seperti mengejek fisik korbannya atau kekurangan lain yang dimiliki korban.
Kasus bullying sering kali sulit terdeteksi, baik oleh guru maupun orang terdekat dari korbannya, korban meresa takut jika harus berkata jujur bahwa mereka telah menjadi korban bullying. Noya (2018) menyebutkan bahwa terdapat beberapa efek buruk yang diakibatkan tindak bullying bagi korban, yaitu anak mengalami gangguan mental seperti depresi dan rendah diri, menjadi pengguna obat-obat terlarang, takut atau malas berangkat sekolah, prestasi menurun dan suatu saat anak akan melakukan kekerasan sebagai bentuk balas dendam. Noorvitri (2019) menjelaskan juga ada efek buruk bagi pelaku bulyying, efek buruk yang bisa terjadi adalah masalah dalam mengendalikan emosi, permasalahan membangun relasi dan berbagai permaslahan psikologis lainnya. Jika diamati, baik pelaku maupun korban akan terjadi efek domino yang berbahaya. Tanpa memutus rantai jatuhnya domino ini, maka kasus bulyying tidak akan pernah bisa diselesaikan.
Walaupun sulit, namun terdapat beberapa tanda yang bisa diamati orang tua atau guru terhadap anak yang diperkirakan menjadi korban bullying. Noya (2018) menyebutkan beberapa ciri yang bisa diamati yaitu tiba-tiba kehilangan teman, barang-barangnya suka hancur atau hilang, mengalami gangguan tidur dan kabur dari rumah. Jika terdapat tanda-tanda ini maka orang tua atau guru harus segera mengajaknya bicara dari hati ke hati secarta intens agar anak lebih terbuka, atau dengan memanfaatkan kawannya yang lain yang mana terkadang anak lebih terbuka kepada kawannya.
Namun dijaman social media seperti sekarang, dimana seluruh informasi, dan hubungan antar manusia menjadi tidak memiliki batas, bullying hadir dalam bentuk yang lain. Jika sebelumnya bentuk bullying dilakukan dalam bentuk fisik dan verbal, didunia maya bullying bisa hadir melalui pesan, baik berupa text maupun video. Uniknya, didunia maya, terkadang pelaku tidak menyadari bahwa ia telah melakukan tindak bullying dengan memberikan pesan negatif dengan tujuan mencaci atau menjatuhkan korbannya. Hal ini akan menjadi sangat kompleks, mengingat pengguna seocial media sangat beragam dan massif, sehingga tindak bullying bisa dengan cepat meular dari satu orang ke orang yang lainnya.
![]() |
| Ilustrasi tindak bullying (123rf.com) |
Menyadari akan hal ini, tepat pada tanggal 7 dan 14 Maret 2020, Swayanaka Regional Jember berkolaborasi dengan BEM Psikologi Muhammadyah Jember, melakuan kegiatan Swayanaka on Coming School dengan tema mencegah bullying sejak dini. Kegiatan ini dilakukan di SDN Sumberpinang 02. Alasan pemilihan objek adik-adik tingkat SD adalah, bahwa pencegahan tindak bullying paling efektif dilakukan sedini mungkin. Dimana pada tingkat SD anak-anak mulai mengenal apa itu bullying, walaupun belum mengerti keburukannya.
![]() |
| Kegiatan SOCS 7 Maret 2020 |
Hari kedua pelaksanaan dilakukan dengan pemberian materi kepada adik-adik binaan. Pemberian materi dibagi kedalam 2 sesi yang dijeda oleh ice breaking. Materi yang diberikan berupa pengenalan apa itu bulyying, apa dampak buruknya baik bagi pelaku maupun korban, juga adik-adik diajarkan apa yang harus dilakukan ketika menjadi korban bullying. Selain itu disesi kedua juga diberikan antisipasi-antisipasi yang bisa dilakukan agar terhindar dari tindakan bullying sesuai dengan keadaan yang terjadi di SDN Sumebrpinang 02.
![]() |
| Kegiatan SOCS 14 Maret 2020 |
Referensi :
Aryati, Y. D. 2018. Gambaran cyber bullying pada siswa SMA negeri 3 Jember. Skripsi. Universitas Jember.
Noorfitri, I. 2019. Benarkah bullying merugikan bagi korban dan pelaku?. URL : https://pijarpsikologi.org/benarkah-bullying-merugikan-bagi-korban-dan-pelaku/. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2020.
Noya, A. B. L. 2018. Efek bully dan cara mengatasinya. URL : https://www.alodokter.com/efek-bully-dan-cara-mengatasinya. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2020.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar